Pemilu 2024
668 TPS Terpaksa Gelar Pemilu Susulan, Ini Gara-garanya
Supriyadi
Rabu, 14 Februari 2024 21:04:00
Murianews, Kudus – Sebanyak 668 Tempat Pemungutan Suara (TPS) terpaksa menggelar Pemilu susulan. Gara-garanya, ratusan TPS tersebut terendam banjir dan alasan keamanan hingga tak memungkinkan untuk menggelar pemungutan suara.
Pernyataan tersebut diungkapkan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari saat menggelar jumpa pers di Kantor KPU yang disiarkan secara live di laman resmi KPU RI, Rabu (14/2/2024).
”Berdasarkan data per pukul 18.00 WIB, total ada 668 TPS yang tersebar di lima kabupaten dari empat provinsi yang terpaksa melakukan pemilu susulan,” katanya.
Hasyim menyebutkan, dari 668 TPS tersebut, 108 TPS di antaranya berada di Kabupaten Demak. Seratusan TPS ini ditunda karena banjir yang masih tinggi sehingga tidak memungkinkan dilakukan pemungutan suara.
”Kedua dari Kota Batam, Kepualuan Riau (Kepri). Todal ada delapan tps karena kekurangan surat suara,” terangnya.
Selanjutnya, ada di Kabupaten Paniai, Provinsi Papua Tengah sebanyak 92 TPS. Serta Puncak Jaya Provinsi Papua Tengah sebanyak 456 TPS.
”Keduanya berada di Provinsi Papua Tengah. Jumha di Provinsi Papua Tengah ini paling banyak,” ungkapnya
Kemudian terakhir ada di Kabupaten Jaya Wijaya, Provinsi Papua Pegunungan sebanyak empat TPS. Di Jaya Wijaya ini penundaan pemilu karena faktor keamanan.
Hasyim menambahkan, saat ini pelaksanaan pemungutan suara belum bisa dipastikan kapan akan digelar. Khususnya bagi tempat yang terkena bencana. Hanya saja, berdasarkan amanat undang-undang maksimal akan dilakukan H+10 hari.
”Untuk waktunya belum bisa dipastikan. Semoga secepatnya sesuai dengan amanat undang-undang,” tandasnya.



