Selasa, 11 Februari 2025

Murianews, Kudus – Komisi Pemilihan Umum atau KPU mengungkap surat suara di 388 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 79 Kabupaten/Kota yang tersebar di 26 provinsi di Indonesia sempat tertukar.

Meski begitu, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) setempat langsung melakukan langkah strategis sehingga pemungutan suara bisa dilakukan kembali tanpa adanya kendala.

Pernyataan tersebut diungkapkan Ketua KPU RI Hasyim As’ari saat menggelar jumpa pers di Kantor KPU yang disiarkan secara live di laman resmi KPU RI, Rabu (14/2/2024).

”Berdasarkan update informasi hingga pukul 18.00 WIB, terdapat permasalahan surat suara tertukar yang terjadi di 388 TPS,” katanya.

Selain persoalan surat suara yang tertukar, Hasyim menyebut terdapat persoalan cuaca hingga gangguan keamanan yang mengakibatkan pemungutan suara di sejumlah wilayah di Indonesia tidak bisa serentak pada hari ini.

Pemilu susulan akan digelar di tempat-tempat tersebut. ”Dalam waktu yang nanti akan ditentukan karena situasinya memang belum memungkinkan,” ujarnya.

Hasyim mengungkapkan, Pasal 110 Ayat (1) Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2-24 tentang Pemungutan Suara dan Penghitungan Suara di TPS, menyebut, pemungutan dan penghitungan suara bisa dilaksanakan menyusul jika menghadapi sejumlah persoalan.

Beberapa persoalan itu antara lain, bencana, gangguan keamanan, kerusuhan, dan atau gangguan lain yang mengakibatkan tahapan pemungutan dan penghitungan suara tidak bisa dilaksanakan.

Hasyim menyebutkan, dari 668 TPS tersebut, 108 TPS di antaranya berada di Kabupaten Demak. Seratusan TPS ini ditunda karena banjir yang masih tinggi sehingga tidak memungkinkan dilakukan pemungutan suara.

”Kedua dari Kota Batam, Kepualuan Riau (Kepri). Todal ada delapan tps karena kekurangan surat suara,” terangnya.

Selanjutnya, ada di Kabupaten Paniai, Provinsi Papua Tengah sebanyak 92 TPS. Serta Puncak Jaya Provinsi Papua Tengah sebanyak 456 TPS.

”Keduanya berada di Provinsi Papua Tengah. Jumha di Provinsi Papua Tengah ini paling banyak,” ungkapnya

Kemudian terakhir ada di Kabupaten Jaya Wijaya, Provinsi Papua Pegunungan sebanyak empat TPS. Di Jaya Wijaya ini penundaan pemilu karena faktor keamanan.

Hasyim menambahkan, saat ini pelaksanaan pemungutan suara belum bisa dipastikan kapan akan digelar. Khususnya bagi tempat yang terkena bencana.

Komentar

Terpopuler