Rabu, 19 November 2025

Dia memastikan Komisi II DPR akan mengawasi kinerja penjabat kepala daerah tersebut.

”Mudah-mudahan Kemendagri memberikan penjabat yang terbaik untuk melaksanakan ini. Karena dia akan menjabat hampir satu tahun masa anggaran,” ungkapnya.

Selain itu, rapat terkait evaluasi atas pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 akan digelar setelah masa reses akhir tahun 2024.

Kendati begitu, Komisi II DPR RI menghormati proses rekapitulasi yang kini sedang dilakukan KPU secara berjenjang.

”Termasuk kemungkinan sengketa di Mahkamah Konstitusi oleh para pasangan calon yang merasa memiliki hak konstitusional dan legal standing terkait hal itu,” tambahnya.

Komentar

Terpopuler