Senpi Anggota Polres Lombok Tengah Diperiksa Propam, Ini Gegaranya

Supriyadi
Jumat, 20 Desember 2024 10:56:00

Murianews, Lombok Tengah – Senjata api (senpi) anggota Polres Lombok Tengah diperiksa Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) polres setempat.
Pemeriksaan itu dilakukan secara berkala terhadap personel dalam rangka meminimalkan dan mencegah penyalahgunaan saat bertugas.
Kasi Propam Polres Lombok Tengah AKP Sribagyo mengatakan, pemeriksaan tersebut meliputi kelengkapan surat-surat, kebersihan, dan kelayakan operasional senjata api.
”Pemeriksaan ini, merupakan langkah penting untuk menjaga profesionalisme personel saat menjalankan tugas. Lagi pula senjata api adalah alat yang harus selalu siap digunakan dalam situasi darurat,” katanya seperti dilansir Antara.
Oleh karena itu, personel pemegang senjata harus memiliki tanggung jawab penuh untuk menjaga kebersihan dan kelengkapan dokumen.
Ia menjelaskan, senjata yang tidak penuhi standar kelengkapan administrasi, akan ditarik untuk digudangkan sementara waktu.
”Jika ditemukan senjata dengan kondisi kotor atau tidak terawat serta surat sudah kedaluwarsa atau belum diperpanjang, pemegangnya akan diberikan sanksi fisik atau tindakan disiplin,” ujarnya.
Pemeriksaan Rutin...
- 1
- 2