Senpi Anggota Polres Lombok Tengah Diperiksa Propam, Ini Gegaranya
Supriyadi
Jumat, 20 Desember 2024 10:56:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Lombok Tengah – Senjata api (senpi) anggota Polres Lombok Tengah diperiksa Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) polres setempat.
Pemeriksaan itu dilakukan secara berkala terhadap personel dalam rangka meminimalkan dan mencegah penyalahgunaan saat bertugas.
Kasi Propam Polres Lombok Tengah AKP Sribagyo mengatakan, pemeriksaan tersebut meliputi kelengkapan surat-surat, kebersihan, dan kelayakan operasional senjata api.
”Pemeriksaan ini, merupakan langkah penting untuk menjaga profesionalisme personel saat menjalankan tugas. Lagi pula senjata api adalah alat yang harus selalu siap digunakan dalam situasi darurat,” katanya seperti dilansir Antara.
Oleh karena itu, personel pemegang senjata harus memiliki tanggung jawab penuh untuk menjaga kebersihan dan kelengkapan dokumen.
Ia menjelaskan, senjata yang tidak penuhi standar kelengkapan administrasi, akan ditarik untuk digudangkan sementara waktu.
”Jika ditemukan senjata dengan kondisi kotor atau tidak terawat serta surat sudah kedaluwarsa atau belum diperpanjang, pemegangnya akan diberikan sanksi fisik atau tindakan disiplin,” ujarnya.
Pemeriksaan Rutin...
- 1
- 2



