Rabu, 19 November 2025

Dia mengungkapkan, helikopter yang digunakan sebagai ambulans udara berjenis Bolkow dan Dolphin yang mampu mengangkut hingga dua korban sekaligus.

Helikopter itu, kata dia, dilengkapi dengan teknologi hoist untuk mengevakuasi korban di lokasi yang sulit dijangkau atau lokasi yang tidak memungkinkan dilakukan pendaratan.

”Misalnya, di Jalan Layang MBZ yang tidak memungkinkan helikopter mendarat. Kami bisa menggunakan hoist untuk mengangkat korban ke helikopter,” ucapnya.

Dia menegaskan pula bahwa pelayanan ini tidak hanya terbatas pada masa Nataru, tetapi juga akan berlangsung secara berkelanjutan untuk berbagai kegiatan operasional Polri.

”Kami bekerja sama dengan operator lain, seperti Jasamarga dan Direktorat Lalu Lintas untuk memastikan bahwa ketika ada kondisi darurat di titik kemacetan padat, ambulans udara siap diterjunkan,” paparnya.

Kombes Pol Hery menambahkan, mekanisme kerja ambulans udara yang diperagakan melibatkan koordinasi antara pihak lapangan, Regional Traffic Management Centre (RTMC), dan polisi udara.

”Ketika lalu lintas di lapangan meminta bantuan RTMC, kami di Baharkam langsung menurunkan helikopter untuk mengevakuasi korban,” tandasnya.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler