Rabu, 19 November 2025

Karding mengatakan saat ini keempat calon PMI telah diserahkan ke rumah ramah BP3MI Banten di Tangerang untuk pembinaan dan kepulangan ke daerah asal.

”Tim akan berkoordinasi dengan polisi untuk menelusuri calo M dan jaringannya untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Menurutnya, terduga pelaku diduga melanggar sejumlah pasal hukum terkait kasus tersebut. ”Saya berharap para pelaku dapat ditangkap dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ucapnya.

Dia juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang mendukung upaya pencegahan dalam memberikan pelindungan kepada CPMI/PMI serta mengajak untuk mewujudkan Pekerja Migran Indonesia yang aman dan berdaya saing serta sadar risiko.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler