Rabu, 19 November 2025

Murianews, Gowa – Seorang anggota KPU Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan diperiksa polisi karena diduga terlibat penggelapan mobil. Anggota KPU tersebut diketahui diduga melakukan aksi di wilayah hukum Polres Gowa, Sulawesi Selatan. 

Melansir dari Antara, anggota KPU Sinjai tersebut berinisial AM. Ia diperiksa bersama seorang Aparatur Negeri Sipil (ASN) inisial Z sebagai saksi terkait dugaan penggelapan mobil oleh penyidik Polsek Barombong, Kabupaten Gowa. 

”Keduanya masih diminta keterangan terkait laporan warga adanya dugaan tindak pidana penggelapan mobil,” ujar Kapolsek Barombong Iptu Chaidir di Gowa, Selasa (19/2/2025).

Kasus tersebut terungkap setelah pihak korban Herlina melaporkan dugaan penggelapan mobilnya jenis Honda Jazz warna kuning ke polisi setelah mengetahui kendaraannya sudah berpindah tangan. 

”Awalnya korban mau menebus mobilnya karena sudah digadaikan ke seseorang berinisial S. Tetapi, mobilnya malah sudah berpindah tangan ke beberapa orang,” papar Kapolsek. 

Dari hasil penyelidikan dan pengembangan dalam kasus ini, mobil korban diketahui berada di Kabupaten Sinjai, dan berada di rumah AM yang kini masih menjabat Komisioner KPU Sinjai.  

Langkah selanjutnya, tim penyidik mengambil barang bukti di rumah AM sekaligus dibawa untuk diminta keterangan perihal cara memperoleh mobil tersebut hingga berada di rumahnya.  

”Sementara ini kami mendalami dulu dan memeriksa keterangan para saksi karena ini masih proses pendalaman. Keduanya tidak kami tahan dan sudah dipulangkan,” tuturnya.  

Segera gelar perkara...

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler