Jumat, 18 April 2025

Murianews, Aceh – Sebanyak 13 dari 50 narapidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara yang sebelumnya kabur, berhasil ditangkap. Ke-13 napi itupun kini kembali meringkuk di jeruji besi.

Pernyataan itu diungkapkan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Provinsi Aceh Yan Rusmanto seperti dilansir Antara, Selasa (11/3/2025).

”Sebanyak 13 napi yang sebelumnya melarikan diri dari Lapas Kutacane, sudah ditangkap. Sisanya masih dikejar,” katanya.

Sebelum, 50 napi Lapas Kelas Kutacane melarikan diri, Senin (10/3/2025) menjelang berbuka puasa. Sebagian mereka kabur melalui pinta utama dan beberapa narapidana melarikan melalui atap lembaga pemasyarakatan tersebut.

Warga yang sedang beraktivitas di luar penjara tersebut sempat panik melihat banyaknya narapidana melompat dari pintu gerbang utama lapas. Beberapa warga juga terlihat merekam video kaburnya warga binaan tersebut menggunakan telepon.

Informasi dari pihak lapas, kondisi Lapas Kelas IIB Kutacane dalam keadaan kelebihan kapasitas. Selain itu juga ada tuntutan warga binaan adanya bilik asmara dalam penjara tersebut.

Tiga pintu pengaman di lapas tersebut dijebol narapidana. Padahal, sebelum kejadian, tiga pintu pengaman tersebut dalam keadaan terkunci. Narapidana yang melarikan diri tersebut sebagian besarnya kasus narkotika

Pihak lapas terus berkoordinasi dengan kepolisian dan TNI serta pemerintah daerah setempat agar para napi yang kabur bisa tertangkap.

”Kami juga mengimbau narapidana yang kabur tersebut segera kembali karena akan dicari terus,” tegasnya.

Komentar

Terpopuler