Kamis, 20 November 2025

Berbekal informasi tersebut, lanjutnya, polisi melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya melakukan pengejaran di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Namun, kedua tersangka yang telah teridentifikasi lebih dulu menaiki kapal menuju Balikpapan.

Tak kehilangan jejak, tim Ditresnarkoba Polda Jatim melakukan pengejaran hingga ke Balikpapan dan berhasil menangkap kedua tersangka di depan Pelabuhan Semayang.

”Tersangka REP dan W ditangkap di depan Pelabuhan Semayang, Balikpapan,” tegas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Hasil interogasi awal menunjukkan bahwa REP dan W telah melakukan pengiriman sabu sebanyak 2-3 kali sebelumnya.

”Tersangka mengaku mendapat upah berkisar Rp 5-10 juta per pengiriman dan jalur masuk sabu ke Indonesia diduga melalui Sumatera, Banten, Jakarta, dan akhirnya Surabaya,” beber Kombes Pol Robert Dacosta.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler