Selain mengamankan barang bukti 1,5 kg sabu sabu, tiga orang tersangka yang diduga sebagai kurir berhasil diamankan dalam operasi ini.
”Tim gabungan BNNP Sumbar bersama BNNK Payakumbuh dan BNNK Pasaman Barat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat 1,5 kg yang dibawa dari Aceh,” kata Brigjen Ricky seperti dilansir Antara, Rabu (14/5/2025).
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi intelijen yang diterima Tim Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumbar pada Senin (12/5/2025).
Informasi tersebut menyebutkan adanya rencana pengiriman sabu-sabu dari Provinsi Aceh menggunakan bus Antar Lintas Sumatera (ALS).
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan segera melakukan pengamatan intensif di wilayah perbatasan Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Pada Selasa (13/5/2025) sekitar pukul 07.36 WIB, bus ALS yang dicurigai membawa pelaku terpantau melintasi daerah perbatasan.
Murianews, Padang – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 1,5 kilogram di Kota Bukittinggi.
Selain mengamankan barang bukti 1,5 kg sabu sabu, tiga orang tersangka yang diduga sebagai kurir berhasil diamankan dalam operasi ini.
Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Polisi Ricky Yanuarfi menyatakan pengungkapan ini merupakan hasil kerja tim gabungan.
”Tim gabungan BNNP Sumbar bersama BNNK Payakumbuh dan BNNK Pasaman Barat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat 1,5 kg yang dibawa dari Aceh,” kata Brigjen Ricky seperti dilansir Antara, Rabu (14/5/2025).
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi intelijen yang diterima Tim Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumbar pada Senin (12/5/2025).
Informasi tersebut menyebutkan adanya rencana pengiriman sabu-sabu dari Provinsi Aceh menggunakan bus Antar Lintas Sumatera (ALS).
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan segera melakukan pengamatan intensif di wilayah perbatasan Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Pada Selasa (13/5/2025) sekitar pukul 07.36 WIB, bus ALS yang dicurigai membawa pelaku terpantau melintasi daerah perbatasan.
Tiga Orang Diamankan...
Tim terus membuntuti bus hingga tiba di pool PT ALS Kota Bukittinggi pada pukul 09.30 WIB.
”Di lokasi tersebut, tim gabungan bergerak cepat dan berhasil mengamankan tiga tersangka. Ketiganya adalah AL (41) asal Bireuen, Aceh; N (24) asal Aceh Utara; dan S (38) asal Aceh Timur,” terangnya.
Dari penggeledahan yang dilakukan, petugas menemukan sejumlah paket sabu yang disembunyikan di berbagai tempat pada tubuh para pelaku dengan modus penyamaran.
Selain narkotika, tim gabungan juga menyita barang bukti lain berupa satu buah buku rekening, tiga kartu ATM, lima unit telepon genggam, dan satu buah dompet berwarna cokelat.
”Berdasarkan keterangan awal dari salah seorang tersangka, sabu-sabu tersebut berasal dari seseorang di wilayah Bireuen, Aceh,” ujar Brigjen Ricky.