Rabu, 19 November 2025

Penangkapan ini merupakan puncak dari operasi yang diawali informasi intelijen pada Senin (12/5/2025) mengenai rencana pengiriman sabu-sabu dari Provinsi Aceh ke Sumbar menggunakan bus ALS.

Tim gabungan kemudian melakukan pengamatan intensif di perbatasan Sumatera Utara dan Sumbar sebelum akhirnya membuntuti bus yang dicurigai dan melakukan penyergapan di Bukittinggi.

Saat penggeledahan, petugas menemukan paket sabu-sabu seberat total 1,5 kilogram yang disembunyikan para tersangka di berbagai tempat pada tubuh mereka dengan modus penyamaran.

”Berdasarkan keterangan awal dari salah seorang tersangka, sabu-sabu tersebut berasal dari seseorang di wilayah Bireuen, Aceh,” ujarnya.

Selain barang bukti utama narkotika, tim juga mengamankan barang bukti pendukung lainnya, meliputi satu buah buku rekening, tiga kartu ATM, lima unit telepon genggam, serta satu buah dompet berwarna cokelat.

Brigjen Ricky Yanuarfi menyatakan pihaknya tidak akan memberi toleransi sedikitpun bagi para pelaku peredaran gelap narkotika di wilayah Sumatera Barat.

BNNP Sumbar juga menegaskan komitmennya untuk terus memberantas jaringan narkoba dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman narkotika.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler