Kamis, 20 November 2025

Konvoi massa aksi akan bergerak dari Markas Garda Indonesia di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, menuju titik aksi pertama di Patung Kuda.

Menurut Igun, aksi ini merupakan puncak kekecewaan para pengemudi online terhadap perusahaan aplikasi yang dinilai melanggar regulasi pemerintah, yakni Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) PM Nomor 12 Tahun 2019 dan Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) KP Nomor 1001 Tahun 2022.

Tuntutan utama para pengemudi adalah meminta Presiden RI dan Menteri Perhubungan untuk memberikan sanksi tegas kepada perusahaan aplikasi yang terbukti melanggar aturan tersebut.

Editor: Supriyadi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler