Rabu, 19 November 2025

Selain diskon tarif tol, paket stimulus tersebut juga mencakup diskon tiket transportasi, penebalan bantuan sosial berupa tambahan kartu sembako senilai Rp 200 ribu per bulan dan 10 kg beras untuk 18,3 juta penerima.

Selain itu, pemerintah juga memberi bantuan subsidi upah sebesar Rp 300 ribu per bulan selama dua bulan kepada 17,3 juta pekerja bergaji di bawah Rp 3,5 juta.

Terakhir, diskon iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK) sebesar 50% yang berlaku selama enam bulan untuk pekerja di sektor padat karya.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler