Rabu, 19 November 2025

Aduan kedua datang dari Front Pemuda Anti-Korupsi pada Kamis, 1 Agustus 2024. Mereka menyoroti adanya kejanggalan dalam pengalihan kuota haji secara sepihak oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI.

Kemudian, laporan ketiga disampaikan oleh mahasiswa STMIK Jayakarta pada Jumat, 2 Agustus 2024. Aduan keempat dilayangkan oleh Aliansi Mahasiswa dan Pemuda untuk Keadilan Rakyat (AMALAN Rakyat) pada Senin, 5 Agustus 2024.

Terakhir, KPK menerima laporan dari kelompok masyarakat yang tergabung dalam Jaringan Perempuan Indonesia (JPI) pada Selasa, 6 Agustus 2024.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler