Soal Pengusutan Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024, KPK: Belum Penyidikan
Supriyadi
Jumat, 20 Juni 2025 10:24:00
Murianews, Jakarta – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo menyatakan pengusutan kasus dugaan korupsi terkait kuota haji khusus tahun 2024 belum tahap penyidikan.
”Penanganan perkara belum pada tahap penyidikan. Kami belum bisa menyampaikan rincian informasi terkait perkara tersebut,” katanya seperti dilansir Antara, Jumat (20/6/2025).
Di sisi lain, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengonfirmasi bahwa kasus tersebut sedang diusut pada tahap penyelidikan.
Sebelumnya, dugaan korupsi ini muncul lantaran adanya dugaan gratifikasi terkait pengisian kuota haji khusus pada pelaksanaan Haji 2024.
Dugaan ini salah satunya terkait dengan pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus secara sepihak oleh Kemenag RI dengan pembagian 50:50.
Pansus Angket Haji DPR RI juga sempat menelisik dugaan perbuatan melawan hukum ini.
Disebutkan, kuota tambahan haji sebanyak 20.000 dibagi dua oleh Kemenag: 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.
Padahal, secara regulasi, pengalihan kuota haji khusus seharusnya hanya boleh 8 persen dari total kuota haji tambahan yang tersedia.
Potensi Korupsi...
- 1
- 2



