Rabu, 19 November 2025

Murianews, JakartaBantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp 600.000 untuk periode Juni dan Juli mulai dicairkan secara bertahap kepada para penerima. Namun, tak semua pekerja/buruh bisa mendapatkan bantuan ini.

Ada beberapa kriteria ketat yang harus dipenuhi agar pekerja berhak menerima bantuan subsidi ini.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan, pemerintah menargetkan pencairan BSU ini rampung sebelum pekan kedua Juni 2025.

”Sebelum minggu kedua, kami berharap sudah tersalurkan,” kata Yassierli seperti dikutip dari Antara.

Pemeriksaan status penerima BSU dapat dilakukan melalui situs resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Jika Anda termasuk calon penerima, Anda akan diminta untuk mengisi data rekening bank, yang meliputi empat bank Himbara (BNI, BTN, BRI, dan Bank Mandiri) serta satu bank syariah (BSI).

Sebaliknya, jika Anda tidak termasuk sasaran BSU, sistem akan menampilkan notifikasi ”Mohon maaf, Anda belum termasuk dalam kriteria calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)”.

Penyebab Tidak Dapat BSU...

  • 1
  • 2

Komentar