Rabu, 19 November 2025

Murianews, Sleman – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sleman menanggapi serius laporan Ombudsman RI DIY terkait dugaan praktik jual beli seragam di dua Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri di wilayahnya.

Penyelidikan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang masuk ke pihak Ombudsman.

Sekretaris Disdik Sleman, Sri Adi Marsanto, menyatakan pihaknya akan segera berkomunikasi dengan Ombudsman DIY untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

Setelah itu, Disdik Sleman akan melakukan klarifikasi langsung kepada pihak sekolah.

”Pasti nanti Bu Kabid (SMP) akan menindaklanjuti itu. Pasti (klarifikasi ke sekolah),” kata Sri Adi seperti dilansir Suara Jogja, Rabu (23/7/2025).

Sri Adi menegaskan tindakan jual beli seragam di sekolah pada tahun ajaran baru sama sekali tidak dibenarkan. Disdik Sleman sendiri sudah berulang kali mengeluarkan imbauan terkait larangan tersebut.

”Ternyata masih ada juga yang seperti itu. Intinya kalau imbauan kita sudah berkali-kali,” ujarnya.

Tiga Sekolah...

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler