Rabu, 19 November 2025

Sebelumnya, tiga sekolah negeri di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), diduga terlibat dalam praktik jual beli seragam ilegal saat proses daftar ulang siswa baru.

Dugaan ini muncul setelah Ombudsman RI (ORI) DIY menerima laporan dari masyarakat.

Mohammad Bagus Sasmita, Koordinator Tim Pengawasan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) ORI DIY 2025, menjelaskan ketiga sekolah tersebut terdiri dari satu Madrasah Aliyah Negeri (MAN) dan dua Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Untuk penjualannya pun bervariasi. Untuk MAN satu paket dijual dengan harga Rp 1,8 juta. Sedangkan untuk dua SMP dijual dengan harga Rp 1,5 juta.

Saat ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) DIY dan Disdik Sleman untuk menindaklanjuti dugaan tersebut.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler