Kamis, 20 November 2025

Murianews, Kediri – Seorang perempuan berinsial IB (32) warga Kota Kediri, Jawa Timur meninggal dunia usai melakukan pesta minuman keras (miras) bersama rekan-rekannya di sebuah karaoke.

Polres Kediri Kota, Jawa Timur, saat ini masih mengusut kasus tersebut. Selain memeriksa sejumlah saksi, polisi telah menyita rekaman CCTV dan sisa miras sebagai barang bukti.

Kasatreskrim Polres Kediri Kota AKP Cipto Dwi Leksana mengatakan ada tiga korban dalam kejadian ini, dan semuanya adalah perempuan.

Satu orang, berinisial IB (32), warga Kota Kediri, meninggal dunia. Sementara dua korban lainnya, berinisial G dan H, masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Menurut AKP Cipto, hasil pemeriksaan medis menunjukkan para korban mengalami intoksikasi alkohol atau keracunan minuman keras.

Kejadian ini bermula pada Jumat (1/8/2025), ketika ketiganya bersama rombongan yang terdiri dari empat wanita dan tiga pria mendatangi sebuah tempat hiburan malam di Desa Maron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri.

Mereka berkaraoke dan berpesta miras selama tujuh jam, mulai pukul 20.00 WIB hingga 04.00 WIB. Setelah itu, salah satu korban perempuan ditemukan tak sadarkan diri dan segera dilarikan ke rumah sakit.

Uji Lab...

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler