Jumat, 21 November 2025

Murianews, Jakarta – Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumasmemenuhi panggilan KPK terkait kasus dugaan korupsi kuota haji di Gedung Merah Putih  Jakarta Kamis (7/8/2025).

Ia dipanggil untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait kuota haji khusus tahun 2024.

Melansir Antara, pria yang akrab disapa Gus Tutut itu tiba di KPK sekitar pukul 09.31 WIB dengan membawa sebuah map biru. Kepada para jurnalis, ia menyatakan hanya membawa SK sebagai menteri.

”Saya hanya bawa SK sebagai menteri,” katanya sebelum memasuki gedung.

Penyelidikan kasus ini telah dimulai sejak 20 Juni 2025. Sebelumnya, KPK juga telah memanggil sejumlah pihak terkait, seperti ustad Khalid Basalamah dan Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah.

Ketua KPK Setyo Budiyanto kala itu mengungkapkan dugaan korupsi kuota haji khusus ini tidak hanya terjadi pada 2024, tetapi juga pada tahun-tahun sebelumnya.

Awal Kasus...

Kasus ini mencuat setelah Pansus Angket Haji DPR RI menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024. Sorotan utama adalah pembagian 20.000 kuota tambahan yang diberikan oleh Arab Saudi.

Saat itu, Kementerian Agama membagi kuota tambahan menjadi 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus, dengan rasio 50:50.

Pembagian ini dianggap tidak sesuai dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, yang mengatur kuota haji khusus seharusnya hanya delapan persen, sementara sisanya (92 persen) adalah kuota haji reguler.

 

Komentar

Terpopuler