Kasus Kuota Haji 2024: KPK Beri Sinyal Panggil Mantan Menag Yaqut

Supriyadi
Sabtu, 21 Juni 2025 14:53:00

Murianews, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memanggil mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait kuota haji khusus tahun 2024.
KPK menegaskan, semua pihak yang diduga mengetahui konstruksi perkara akan dimintai keterangan.
”Nanti dilihat kebutuhan dalam proses penanganan perkara ini. Namun, tentu semua pihak yang diduga mengetahui terkait dengan konstruksi perkaranya seperti apa nanti akan dimintai keterangan oleh KPK,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo seperti dilansir Antara, Sabtu (21/6/2025).
Selain mantan Menag, Budi juga menyatakan KPK berpeluang memanggil Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI.
Pansus ini sebelumnya dibentuk untuk menyelidiki dugaan penyimpangan dalam pembagian dan penetapan kuota haji tambahan, yang diduga tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
”Semua pihak tentu akan diminta keterangan ya. Tentu pihak-pihak yang diduga mengetahui dari konstruksi perkara ini,” tegas Budi.
Sebelumnya, KPK telah mengonfirmasi bahwa mereka telah mengundang dan memanggil sejumlah pihak lain untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus ini.
Pansus Temukan Kejanggalan...
- 1
- 2