Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Partai Amanat Nasional (PAN) mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan dua kadernya, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama alias Uya Kuya, dari keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Penonaktifan ini diumumkan melalui siaran pers yang ditandatangani oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Sekretaris Jenderal Viva Yoga Mauladi pada Minggu (31/8/2025).

Selain itu, keputusan ini akan berlaku efektif mulai Senin, 1 September 2025, besok.

”Keputusan ini langsung berlaku besok, per 1 September,” kata Viva Yoga seperti dilansir Antara.

Menurut Viva, keputusan ini diambil sebagai komitmen partai dalam menjaga kehormatan, disiplin, dan integritas wakil rakyat PAN.

Viva Yoga Mauladi juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan sabar. Ia meminta publik untuk mempercayakan sepenuhnya kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam menyelesaikan persoalan yang ada dengan tepat, cepat, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Sebelumnya, desakan untuk memberhentikan Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR juga muncul dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Langgar Etik...

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler