Penonaktifan ini diumumkan melalui siaran pers yang ditandatangani oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Sekretaris Jenderal Viva Yoga Mauladi pada Minggu (31/8/2025).
Selain itu, keputusan ini akan berlaku efektif mulai Senin, 1 September 2025, besok.
”Keputusan ini langsung berlaku besok, per 1 September,” kata Viva Yoga seperti dilansir Antara.
Menurut Viva, keputusan ini diambil sebagai komitmen partai dalam menjaga kehormatan, disiplin, dan integritas wakil rakyat PAN.
Viva Yoga Mauladi juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan sabar. Ia meminta publik untuk mempercayakan sepenuhnya kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam menyelesaikan persoalan yang ada dengan tepat, cepat, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Sebelumnya, desakan untuk memberhentikan Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR juga muncul dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
Murianews, Jakarta – Partai Amanat Nasional (PAN) mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan dua kadernya, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama alias Uya Kuya, dari keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Penonaktifan ini diumumkan melalui siaran pers yang ditandatangani oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Sekretaris Jenderal Viva Yoga Mauladi pada Minggu (31/8/2025).
Selain itu, keputusan ini akan berlaku efektif mulai Senin, 1 September 2025, besok.
”Keputusan ini langsung berlaku besok, per 1 September,” kata Viva Yoga seperti dilansir Antara.
Menurut Viva, keputusan ini diambil sebagai komitmen partai dalam menjaga kehormatan, disiplin, dan integritas wakil rakyat PAN.
Viva Yoga Mauladi juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan sabar. Ia meminta publik untuk mempercayakan sepenuhnya kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam menyelesaikan persoalan yang ada dengan tepat, cepat, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Sebelumnya, desakan untuk memberhentikan Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR juga muncul dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
Langgar Etik...
Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam menegaskan bahwa tindakan sejumlah anggota dewan yang berjoget di saat rakyat sedang susah merupakan pelanggaran etik.
Ia juga meminta Partai Golkar untuk menonaktifkan Adis Kadir, yang pernyataannya tentang tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan sempat memicu kemarahan publik.
”MKD meminta kepada partai politik tersebut yang anggotanya viral untuk segera menonaktifkan anggota tersebut di DPR,” kata Nazaruddin.
Ia bertekad akan menertibkan semua anggota dewan yang melanggar etik.
Seperti diketahui kontroversi yang melibatkan Eko Patrio dan Uya Kuya berawal dari video mereka yang berjoget saat Sidang Tahunan MPR RI pada 15 Agustus 2025.
Aksi ini menuai kritik tajam karena dianggap tidak sensitif terhadap kondisi ekonomi masyarakat.
Eko Patrio bahkan sempat mengunggah video parodi di akun TikTok-nya untuk merespons kritik tersebut. Meski belakangan keduanya telah menyampaikan permohonan maaf, MKD tetap menganggapnya sebagai pelanggaran serius.