Kamis, 20 November 2025

KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus ini mencapai sekitar Rp 222 miliar.

Pada 10 Maret 2025, KPK sempat menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait kasus ini dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor dan mobil. Hingga Rabu (10/9/2025), Ridwan Kamil tercatat belum dipanggil untuk pemeriksaan setelah penggeledahan tersebut.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler