KPK Sebut Ridwan Kamil Diduga Samarkan Kepemilikan Kendaraan
Cholis Anwar
Sabtu, 26 Juli 2025 11:50:00
Murianews, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan dugaan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menyamarkan kepemilikan beberapa kendaraan yang disita lembaga antirasuah itu dengan menggunakan nama pegawainya.
Hal ini disampaikan oleh Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (25/7/2025), seperti dikutip dari Antara.
”Kalau tidak salah itu ajudannya atau pegawainya gitu ya. Pegawainya. Beberapa itu (kendaraan) diatasnamakan di situ,” ujar Asep.
Asep mengatakan, KPK saat ini sedang mendalami lebih lanjut informasi tersebut sebelum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil.
”Kami ditanya, kenapa RK belum diperiksa? Ya, kami sedang mendalami itu (kepemilikan kendaraan Ridwan Kamil),” katanya.
Sebelumnya, KPK telah menggeledah rumah Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025. Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021–2023.
Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah kendaraan, antara lain sepeda motor merek Royal Enfield dan mobil merek Mercedes.
Meski demikian, KPK belum juga memeriksa Ridwan Kamil terkait kasus korupsi Bank BJB. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, beralasan bahwa KPK masih fokus menggali keterangan dari sejumlah saksi lain sebelum memanggil Ridwan Kamil.
”Bank Jabar masih fokus kepada pemeriksaan yang lain-lain. Ada saksi, ada kemudian mungkin mau lakukan pemeriksaan atau penelaahan terhadap dokumen, data, dan lain-lain untuk bisa memastikan," ujar Setyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025).



