Dengan 56,14 juta unit usaha yang menyumbang 60,51% Produk Domestik Bruto (PDB) dan menyerap 97% tenaga kerja nasional, peran UMKM di Indonesia sangatlah vital. Helvi berharap dengan adanya perlindungan ini, kontribusi UMKM terhadap PDB akan terus meningkat.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Majapahit, Farah Diana, menambahkan bahwa perlindungan jaminan sosial erat kaitannya dengan dunia usaha dan pekerjaan.
”Negara ingin seluruh masyarakat pekerja dan yang bergelut di dunia usaha dapat bekerja keras serta bebas dari rasa cemas dengan terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya.
Murianews, NTB – Sebanyak 17,5 juta pekerja di sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kini telah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Angka ini diharapkan terus bertambah seiring dengan komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial.
Menurut Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, jaminan sosial merupakan hak konstitusi setiap warga negara, termasuk para pelaku UMKM.
”Intinya kami mendukung UMKM ini bagaimana naik kelas dan meningkatkan produktivitas,” ujar seperti dilansir Antara, Rabu (17/9/2025).
Secara keseluruhan, jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan dari berbagai sektor telah mencapai 40,9 juta orang.
Dari jumlah tersebut, 17,5 juta di antaranya adalah pekerja UMKM. Perlindungan ini bertujuan untuk memberi rasa aman dan nyaman bagi para pekerja.
Hingga 31 Agustus, manfaat program ini telah dirasakan oleh lebih dari 955 ribu pekerja UMKM dan ahli waris, dengan total nominal klaim mencapai Rp14,5 triliun. Manfaat tersebut termasuk beasiswa senilai Rp21,6 miliar untuk 5.743 anak pekerja UMKM.
Wakil Menteri UMKM, Helvi Moraza, menegaskan bahwa jaminan sosial adalah salah satu kunci untuk mendorong UMKM naik kelas.
”Perlindungan jaminan sosial menjadi salah satu hal yang juga akan terus ia perjuangkan bagi para pekerja UMKM,” kata Helvi.
Peran UMKM...
Dengan 56,14 juta unit usaha yang menyumbang 60,51% Produk Domestik Bruto (PDB) dan menyerap 97% tenaga kerja nasional, peran UMKM di Indonesia sangatlah vital. Helvi berharap dengan adanya perlindungan ini, kontribusi UMKM terhadap PDB akan terus meningkat.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Majapahit, Farah Diana, menambahkan bahwa perlindungan jaminan sosial erat kaitannya dengan dunia usaha dan pekerjaan.
”Negara ingin seluruh masyarakat pekerja dan yang bergelut di dunia usaha dapat bekerja keras serta bebas dari rasa cemas dengan terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya.