”Pemprov Jabar tidak gegabah dalam merenovasi bangunan dan lingkungan Gedung Sate. Sebelum pengerjaan, kami telah melakukan konsultasi ke Balai Cagar Budaya dan dalam proses koordinasinya selama ini berjalan dengan lancar,” tegasnya.
Terkait dengan urgensi perbaikan halaman Gedung Sate di tengah efisiensi anggaran, Adi mengatakan, hal itu sudah dibahas dalam anggaran perubahan. Perbaikan mendukung adanya layanan di kawasan Gedung Sate.
”Ini (renovasi) dipastikan tidak mengganggu layanan publik. Apalagi, sekarang, di dalam sudah ada fasilitas Bale Pananggeuhan. Tempat orang untuk mengadu, menyampaikan permohonan hingga keluhan,” tuturnya.
Murianews, Bandung – Renovasi gerbang Gedung Sate Bandung saat ini menjadi sorotan. Pasalnya, renovasi tersebut menelan anggaran Rp 3,9 miliar. Sementara, saat ini pemerintah tengah mengencangkan ikat pinggang alias efisiensi anggaran.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Barat, Mas Adi Komar, menjelaskan anggaran tersebut digunakan untuk merenovasi enam gerbang, perbaikan pilar, serta penataan area parkir barat dan timur yang kondisinya dinilai sudah tidak layak.
”Sudah lama tidak ditinjau ulang dan sudah lama tidak direnovasi. Ini sekalian kita renovasi karena kemarin-kemarin kan juga ada aktivitas-aktivitas masyarakat, ada unjuk rasa dan lain-lain,” katanya seperti dilansir Antara.
Ia memastikan, dalam renovasi kali ini, pihaknya tetap mempertahankan ikon Jawa Barat, yakni Gedung Sate. Selain sebagai kantor, pihak pemprov juga ingin menjadikan Gedung Sate sebagai ikon khas budaya Jawa Barat.
”Jadi tidak benar jika proyek ini mengabaikan nilai sejarah,” terangnua.
Menurutnya, konsep dua pilar menyerupai Candi Bentar justru upaya mempertegas identitas budaya Jawa Barat di lingkungan pusat pemerintahan.
Pilar ini, lanjutnya, memunculkan ikon budaya Jawa Barat yang terinspirasi Candi Bentar yang banyak digunakan di keraton-keraton yang ada di Jawa Barat.
Tak Rusak Cagar Budaya...
Selain itu, pekerjaan ini juga tidak merusak cagar budaya, karena pilar dan parkiran tidak masuk cagar budaya, di mana yang ditetapkan cagar budaya adalah inti bangunan Gedung Sate.
”Pemprov Jabar tidak gegabah dalam merenovasi bangunan dan lingkungan Gedung Sate. Sebelum pengerjaan, kami telah melakukan konsultasi ke Balai Cagar Budaya dan dalam proses koordinasinya selama ini berjalan dengan lancar,” tegasnya.
Terkait dengan urgensi perbaikan halaman Gedung Sate di tengah efisiensi anggaran, Adi mengatakan, hal itu sudah dibahas dalam anggaran perubahan. Perbaikan mendukung adanya layanan di kawasan Gedung Sate.
”Ini (renovasi) dipastikan tidak mengganggu layanan publik. Apalagi, sekarang, di dalam sudah ada fasilitas Bale Pananggeuhan. Tempat orang untuk mengadu, menyampaikan permohonan hingga keluhan,” tuturnya.