Jumat, 21 November 2025

Selain itu, pekerjaan ini juga tidak merusak cagar budaya, karena pilar dan parkiran tidak masuk cagar budaya, di mana yang ditetapkan cagar budaya adalah inti bangunan Gedung Sate.

”Pemprov Jabar tidak gegabah dalam merenovasi bangunan dan lingkungan Gedung Sate. Sebelum pengerjaan, kami telah melakukan konsultasi ke Balai Cagar Budaya dan dalam proses koordinasinya selama ini berjalan dengan lancar,” tegasnya.

Terkait dengan urgensi perbaikan halaman Gedung Sate di tengah efisiensi ang­garan, Adi mengatakan, hal itu sudah dibahas dalam anggaran perubahan. Perbaikan mendukung adanya layanan di kawasan Gedung Sate.

”Ini (renovasi) dipastikan tidak mengganggu layanan publik. Apalagi, sekarang, di dalam sudah ada fasilitas Bale Pananggeuhan. Tempat orang untuk mengadu, menyampaikan permohonan hingga keluhan,” tuturnya.

Komentar

Terpopuler