OTT Jaksa Banten-Jakarta: KPK Sita Rp 900 Juta dan Amankan 9 Orang
Supriyadi
Kamis, 18 Desember 2025 15:46:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), Kamis (18/12/2025). Kali ini, OTT tersebut menjangkit jaksa di wilayah Banten dan Jakarta dengan barang bukti uang tunai hingga Rp 900 juta.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa dalam rangkaian penangkapan tersebut, tim mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 900 juta.
”Tim juga mengamankan barang bukti uang dalam bentuk tunai sekitar Rp 900 juta,” ujar Budi Prasetyo seperti dilansir Antara.
Budi menjelaskan penyitaan uang ratusan juta itu dilakukan KPK dalam rangkaian penangkapan sembilan orang di dua wilayah tersebut.
Lebih lanjut dia mengatakan sembilan orang yang ditangkap masih diperiksa secara intensif oleh KPK.
”Perkembangannya seperti apa, status hukumnya bagaimana, termasuk kronologi atau konstruksi perkara, nanti kami akan sampaikan secara lengkap pada kesempatan berikutnya,” katanya.
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi adanya OTT di Banten. Kemudian Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan salah satu yang ditangkap merupakan jaksa.
”Memang ada pengamanan (OTT, red). Ada oknum jaksa,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.
Status Tersangka...
- 1
- 2



