Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Jakarta – Polda Metro Jaya mengonfirmasi akan memanggil komika Pandji Pragiwaksono terkait laporan dugaan penghasutan dan penistaan agama.
Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat atas materi dalam kegiatan yang bertajuk ”Mens Rea”.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan rencana pemanggilan tersebut. Namun, ia menyebutkan bahwa saat ini penyelidik belum menetapkan jadwal pasti karena laporan baru saja diterima dan masuk tahap awal.
”Ya, pasti akan dipanggil (Pandji) nanti. Tapi kan ini baru masuk laporannya," ujar Kombes Budi Hermanto seperti dilansir Kompas.com, Jumat (9/1/2026).
Ia pun menyebutkan, sejauh ini, Polda Metro Jaya telah menerima sejumlah barang bukti terkait laporan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh komika papan atas tersebut.
”Untuk barang bukti yang diberikan kepada rekan-rekan penyelidik pada saat yang bersangkutan membuat laporan, yaitu satu buah diska lepas (flashdisk) yang berisi tentang rekaman dari pernyataan-pernyataan tersebut,” terang Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Reonald Simanjuntak seperti dilansir Antara.
Selain itu, ada pula satu lembar kertas hasil cetak cuplikan layar atau screen capture, dan ketiga, yaitu satu lembar dokumen surat rilis aksi.
”Itu ada tiga barang bukti yang diberikan kepada penyelidik. Selanjutnya, perkara ini masih dalam proses penyelidikan. Kami tegaskan, proses penyelidikan,” ujar Reonald.
Periksa Sejumlah Saksi...
- 1
- 2



