Jadi Tersangka, Ini Peran Stafsus Menag Yaqut dalam Korupsi Kuota Haji
Supriyadi
Jumat, 9 Januari 2026 19:33:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Penyimpangan porsi kuota ini pun diduga kuat merugikan jemaah haji reguler yang telah mengantre puluhan tahun.
Keputusan diskresi yang diambil oleh Gus Yaqit dan dikawal oleh Gus Alex dianggap memberikan keuntungan tidak sah bagi pihak tertentu (haji khusus) dengan mengabaikan hak jemaah reguler.
Hingga saat ini, KPK terus mengembangkan penyidikan untuk menelusuri siapa saja pihak PIHK yang terlibat dalam pemberian dana tersebut.



