Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan sinyal mengenai kemungkinan pemanggilan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Djaka Budi Utama.

Pemanggilan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam importasi barang tiruan atau "KW" yang tengah membelit instansi tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penjadwalan pemeriksaan terhadap saksi-saksi selalu didasarkan pada kebutuhan pengembangan perkara.

Menurutnya, peluang untuk memanggil pihak-pihak terkait, termasuk pimpinan tertinggi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), akan selalu terbuka selama keterangannya dibutuhkan untuk membuat perkara menjadi lebih terang.

Budi menegaskan penyidik akan melakukan penjadwalan permintaan keterangan terhadap siapa saja yang diduga mengetahui praktik lancung tersebut.

Langkah ini dilakukan guna membantu penyidik mendalami peran para tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya dan memetakan aliran dana dalam kasus suap impor barang tiruan ini.

Kasus ini mencuat setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) besar-besaran di lingkungan DJBC Kementerian Keuangan pada 4 Februari 2026.

Amankan 17 Orang...

  • 1
  • 2
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler