Ingat! ASN WFH Bukan Libur, Wajib Respons Cepat dalam 5 Menit
Supriyadi
Senin, 6 April 2026 08:26:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Jakarta – Pemerintah secara resmi memberlakukan kebijakan kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi budaya kerja yang lebih adaptif dan efisien. Namun, pemerintah menegaskan bahwa status WFH ini bukan berarti hari libur atau waktu untuk bersantai bagi para abdi negara.
Melalui unggahan resmi akun Instagram @bakom.ri, dijelaskan bahwa transformasi ini bertujuan mendorong cara kerja modern di lingkungan pemerintahan.
Meski bekerja dari lokasi masing-masing, produktivitas dan akuntabilitas ASN tetap menjadi prioritas utama melalui pengawasan ketat berbasis teknologi.
Guna memastikan kinerja tetap optimal, pemerintah menetapkan standar operasional yang sangat ketat selama jam kerja WFH. Setiap ASN wajib selalu mengaktifkan perangkat komunikasi dan memberikan respons terhadap panggilan atau pesan dinas dalam waktu maksimal 5 menit.
Keberadaan para pegawai juga tidak luput dari pengawasan. Pemerintah memanfaatkan teknologi geo-location untuk memantau posisi ASN secara real-time selama jam kerja berlangsung.
Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa kebijakan WFH benar-benar digunakan untuk bekerja dan bukan untuk kepentingan pribadi atau bepergian.
”WFH setiap hari Jumat bukan libur. Melainkan menjadi bagian dari transformasi budaya kerja ASN yang lebih adaptif dan efisien. Pengawasan menggunakan teknologi geo-location,” tulis keterangan resmi @bakom.ri, dikutip Senin (6/4/2026).
Pelayanan Publik...
- 1
- 2



