Tiang Provider Timpa Rumah dan Lukai Warga, Polisi Turun Tangan
Supriyadi
Senin, 13 April 2026 08:52:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Jakarta – Polres Metro Jakarta Barat tengah mendalami potensi pelanggaran pidana terkait robohnya sebuah tiang provider di Jalan KH Hasyim, Kembangan Utara, Jakarta Barat.
Insiden yang terjadi pada Sabtu (11/4/2026) pagi tersebut mengakibatkan kerusakan parah pada dua unit rumah kontrakan dan melukai seorang warga.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan, mengonfirmasi bahwa pihak Reskrim sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap para saksi dan pekerja proyek.
Pendalaman dilakukan untuk melihat adanya unsur kelalaian dalam prosedur pemasangan menara telekomunikasi tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, insiden bermula saat sejumlah pekerja tengah memasang selongsong tower setinggi sekitar empat meter.
Pada saat proses pengangkatan, kondisi selongsong diduga melintir sehingga tiang penyangga tidak mampu menahan beban dan akhirnya ambruk menimpa bangunan di bawahnya.
Akibat kejadian ini, seorang warga bernama Ahmad (53) dilaporkan mengalami luka di bagian kepala dan telinga kanan.
Tanggung Jawab...
- 1
- 2



