Minggu, 26 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Jakarta – Polres Metro Jakarta Barat tengah mendalami potensi pelanggaran pidana terkait robohnya sebuah tiang provider di Jalan KH Hasyim, Kembangan Utara, Jakarta Barat.

Insiden yang terjadi pada Sabtu (11/4/2026) pagi tersebut mengakibatkan kerusakan parah pada dua unit rumah kontrakan dan melukai seorang warga.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan, mengonfirmasi bahwa pihak Reskrim sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap para saksi dan pekerja proyek.

Pendalaman dilakukan untuk melihat adanya unsur kelalaian dalam prosedur pemasangan menara telekomunikasi tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, insiden bermula saat sejumlah pekerja tengah memasang selongsong tower setinggi sekitar empat meter.

Pada saat proses pengangkatan, kondisi selongsong diduga melintir sehingga tiang penyangga tidak mampu menahan beban dan akhirnya ambruk menimpa bangunan di bawahnya.

Akibat kejadian ini, seorang warga bernama Ahmad (53) dilaporkan mengalami luka di bagian kepala dan telinga kanan.

Tanggung Jawab...

Korban telah mendapatkan penanganan medis, sementara kerugian material berupa kerusakan bangunan masih dalam tahap penghitungan oleh pihak berwenang.

”Menurut keterangan dari saksi, pekerja melakukan pemasangan selongsong tower pukul 08.00 WIB. Saat itu, kondisi selongsong melintir, sehingga membuat tiang penyangga tidak kuat,” ujar AKP Wisnu Wirawan seperti dilansir Antara, Senin (13/4/2026).

Camat Kembangan, Joko Suparno, menyatakan bahwa seluruh aktivitas pekerjaan di lokasi tersebut telah dihentikan total guna kepentingan penyelidikan.

Akses ke dalam rumah yang tertimpa saat ini masih ditutup karena kondisi struktur bangunan yang dianggap membahayakan dan berisiko runtuh susulan.

Pemerintah setempat telah meninjau lokasi dan memberikan bantuan darurat kepada warga yang terdampak. Pihak kecamatan juga mendorong agar pemilik proyek atau vendor bertanggung jawab penuh dalam memberikan tempat tinggal sementara serta ganti rugi yang layak bagi para korban.

”Warga yang menjadi korban agar segera mendapat tempat tinggal serta penggantian yang layak. Akses untuk masuk ke dalam rumah masih mengkhawatirkan,” ungkapnya.

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler