Sabtu, 25 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Kupang – Seorang bocah perempuan berusia tujuh tahun di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) mengalami nasib tragis. Bocah belia itu diduga diperkosa seorang kakek atau aki-aki berusia 66 tahun di hutan jati.

Kasi Humas Polres TTU AKP Anselmus Pera menjelaskan, peristiwa memilukan itu terjadi Minggu (24/5/2026) lalu. Saat itu, korban bersama sejumlah teman sebayanya di halaman rumah.

Tak lama kemudian, salah satu temannya mengajak mencari kayu bakar di hutan jati yang berjarak sekitar 20 meter dari rumah korban.

Korban bersama empat temannya lalu menuju lokasi. Setibanya di sana, mereka berpencar untuk mengumpulkan kayu bakar.

Di tengah aktivitas tersebut, KA tiba-tiba datang dari belakang dan mendorong M hingga terjatuh ke tanah. Saat bersamaan, KA diduga langsung memperkosa korban.

”Usai melancarkan aksinya, KA langsung meninggalkan lokasi. Korban kemudian pulang ke rumah sambil menangis,” katanya seperti dilansir Detik.

Setelah tiba di rumah, korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada sang ibu. Keluarga yang tidak menerima peristiwa tersebut kemudian mendatangi Polres TTU untuk membuat laporan pada Senin (25/5/2026).

Hasil Visum...

  • 1
  • 2
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Berita Terkini

Terpopuler