Respon Istana Usai Wamen Silmy dan Eks Kepala BGN Tersangka Korupsi
Supriyadi
Kamis, 4 Juni 2026 14:28:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Jakarta – Istana Kepresidenan akhirnya angkat bicara merespons badai kasus korupsi yang menyeret sejumlah pejabat tinggi negara dalam dua hari terakhir, yakni eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Wanen Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menyatakan dengan tegas bahwa pihak pemerintah menghormati penuh seluruh proses hukum yang saat ini sedang dijalankan oleh jajaran aparat penegak hukum. Baik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Kejaksaan Agung (Kejagung).
Melalui pernyataan tertulis resmi kepada awak media, Prasetyo mengungkapkan rasa prihatin yang mendalam dari internal pemerintahan atas rentetan peristiwa penangkapan tersebut.
Ia mengingatkan kembali bahwa Presiden Prabowo Subianto dalam berbagai kesempatan formal maupun informal tidak pernah bosan mewanti-wanti seluruh jajaran kabinet untuk terus membenahi diri dan berdiri di garda terdepan dalam melawan segala bentuk praktik korupsi saat menjalankan tugas birokrasi sehari-hari.
Terkait dengan status jabatan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang saat ini masih melekat pada diri Silmy Karim, Mensesneg menjelaskan bahwa hal tersebut akan segera ditindaklanjuti secara administratif.
Istana memastikan proses pergantian atau penonaktifan akan dilakukan dalam waktu dekat dengan bersandar pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Guna mencegah terjadinya kelumpuhan birokrasi pascapenangkapan massal tersebut, Prasetyo Hadi mengaku telah bergerak cepat melakukan komunikasi intensif dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.
”Koordinasi darurat ini dilakukan demi menjamin bahwa kasus hukum yang menjerat sang wamen bersama tujuh pejabat teras lainnya sama sekali tidak akan mengganggu atau menghambat jalannya pelayanan keimigrasian,” terangnya.
Bos BGN...
- 1
- 2



