Sabtu, 25 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Pihaknya juga menyambut positif penyaluran gaji ke-13 bagi penisunan ASN tersebut karena tidak dikenakan potongan iuran maupun kredit pensiun, dan pajaknya ditanggung oleh pemerintah.

Sebelumnya, Pemerintah resmi mencairkan gaji ke-13 untuk pensiunan ASN secara bertahap mulai dari tanggal 2 Juni 2026.

Dana gaji ke-13 tersebut disalurkan melalui PT Taspen (Persero) dan berbagai mitra bayar di seluruh Indonesia tanpa memerlukan pengajuan maupun proses autentikasi ulang.

Dalam pencairan gaji ke-13 pensiunan ini besarannya didasarkan pada komponen penghasilan meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan pangan/jabatan.

Nilainya setara dengan tunjangan yang diterima selama bulan-bulan sebelumnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Berita Terkini

Terpopuler