Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Kasus Korupsi Bea Cukai, Ada Apa?
Supriyadi
Selasa, 9 Juni 2026 15:30:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Jakarta — Nama Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Farid Ahmad (RA) atau Raffi Ahmad, muncul dalam pusaran penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Nama pesohor tanah air tersebut mencuat terkait aktivitasnya yang diduga menitipkan barang elektronik melalui perusahaan kargo yang kini tengah tersandung kasus suap impor barang tiruan (KW).
Plt Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Achmad Taufik Husein, membenarkan adanya fakta persidangan yang menyebutkan keterlibatan nama Raffi Ahmad dalam alur pengiriman barang dari luar negeri tersebut.
”Betul, ada fakta saudara RA (Raffi Ahmad) itu menitip,” ujar Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, nama Raffi Ahmad muncul terkait kegiatannya saat berkunjung ke Kantor Blueray Cargo di Amerika Serikat. Di sana, ia diduga menitipkan atau mengirimkan sejumlah barang elektronik untuk dibawa ke Indonesia.
Meski demikian, KPK mengaku belum memanggil Raffi Ahmad karena penyidik masih fokus pada inti perkara suap pengurusan kepabeanan.
”Kemarin kami tidak kembangkan terlalu jauh karena belum sampai kepada fakta-fakta yang menguatkan bahwa itu jadi bagian dari peristiwa Blueray mengurus keimigrasian di Ditjen Bea Cukai sehingga kemudian itu tidak kami lakukan pemanggilan," jelas Taufik. Namun, ia memastikan KPK akan mendalami fakta ini jika terus berkembang di persidangan.
Segera Dipanggil...
- 1
- 2



