Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) tidak hanya menutup ratusan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bermasalah, tetapi juga memberhentikan ratusan pegawai yang terlibat pelanggaran dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kepala BGN Sudaryono mengungkapkan, langkah tegas tersebut merupakan bagian dari upaya pembenahan tata kelola Program MBG agar berjalan lebih profesional, transparan, dan bebas dari praktik yang merugikan negara maupun masyarakat.

"Kami menemukan sembilan ASN melakukan pelanggaran berat atau disiplin berat. Besar kemungkinan yang bersangkutan akan kami proses pemberhentiannya," kata Sudaryono dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.

Secara keseluruhan, BGN menghentikan 261 pegawai non-ASN, yang terdiri atas 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli.

Selain itu, sembilan aparatur sipil negara (ASN) dijatuhi hukuman disiplin berat dan berpotensi diberhentikan. Sementara 39 ASN lainnya dikenai sanksi disiplin ringan berupa mutasi, demosi, sanksi administrasi, hingga peringatan.

Menurut Sudaryono, tindakan tersebut diambil setelah BGN menemukan berbagai pelanggaran dalam pengelolaan dapur MBG, mulai dari aspek administrasi hingga pelaksanaan operasional di lapangan.

Selain menindak pegawai, BGN juga menutup 833 dapur SPPG yang terbukti melanggar standar operasional prosedur (SOP). Pelanggaran tersebut meliputi makanan yang tidak higienis, munculnya kasus keracunan, kualitas menu yang tidak memenuhi standar, hingga Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang belum memenuhi persyaratan.

Tak Dibayar...

  • 1
  • 2
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler