Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan menutup 833 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah di Indonesia.
Dapur-dapur tersebut dihentikan operasionalnya karena terbukti melanggar standar operasional prosedur (SOP) dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala BGN Sudaryono mengatakan, seluruh dapur yang ditutup dipastikan tidak akan menerima pembayaran dari pemerintah karena pelanggarannya dinilai serius.
”Ada 833 dapur yang kami suspend hari ini,” ujar Sudaryono dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.
Sebanyak 98 dapur berada di wilayah Sumatera, 424 dapur tersebar di Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Papua, sementara 311 dapur lainnya berada di Jawa dan Madura.
Sudaryono menjelaskan, penutupan dilakukan setelah ditemukan berbagai pelanggaran, mulai dari makanan yang tidak higienis, munculnya kasus keracunan, kualitas menu yang tidak memenuhi standar, hingga Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang belum memenuhi persyaratan.
Berbeda dengan kebijakan sebelumnya, dapur yang kini dihentikan operasionalnya tidak lagi memperoleh pembayaran.
"Dapur yang di-suspend ini bukan seperti yang lalu. Dulu di-suspend, tapi tetap dibayar. Kalau sekarang ditutup, tidak dibayar, karena pelanggaran," tegasnya.



