Kongkow Pakai Knalpot Brong di Pati, Puluhan Pemotor Dapat 'Surat Cinta'
Umar Hanafi
Sabtu, 25 Maret 2023 14:19:25
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Tak hanya diberi surat cinta, motor mereka pun diangkut dan diamankan di Mapolresta Pati. Kasat Lantas Polresta Pati Kompol Asfauri mengatakan, pihaknya menggelar razia knalpot brong di Waduk Seloromo, Sabtu (25/3/2023) pagi.
Razia ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan adanya puluhan anak muda berkumpul di tempat itu semenjak awal Ramadan. Beberapa di antara mereka membawa motor berknalpot brong.
Baca: Sebar Kebaikan Ramadan, Klub Vespa di Pati Keliling Sambangi Anak Yatim
’’Kami Sat Lantas Polresta Pati bersama Polsek Gembong melaksanakan kegiatan penindakan dan edukasi terhadap pengunjung di Waduk Gunungrowo yang kedapatan menggunakan knalpot brong,’’ ujar Asfauri.
Selain tindak lanjut dari keluhan masyarakat sekitar Waduk Gunungrowo yang merasa terganggu dengan suara bising knalpot brong, kegiatan itu juga implementasi salah satu program Kapolresta Pati yakni ’’Pati Zero Knalpot Brong’’.
Dalam razia tersebut, dilakukan pengukuran batas ambang kebisingan knalpot dengan menggunakan decibel meter. Dari pengukuran itu didapati 30 unit sepeda motor melewati batas kebisingan.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



