Polres Jepara Dalami Video Viral Karyawati Pesta Miras Bersama TKA
Umar Hanafi
Sabtu, 22 April 2023 07:21:13
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Itu diungkapkan Kapolres Jepara AKBP Warsono dalam Konferensi Pers di Mapolres Jepara, Jumat (21/4/2023). Hingga saat ini, pihaknya belum menemukan unsur pelanggaran hukum pidana.
Meskipun demikian, diharapkan tindakan ini tidak diulangi. Mengingat pesta miras dilakukan oleh beberapa karyawati dan TKA saat buka puasa Ramadan.
Baca: Viral Video Pesta Miras di Jepara, Dilakukan Karyawati Pabrik Garmen saat Bukber
’’Bahwa kami dari Polres Jepara sudah memintai keterangan terkait masalah pelanggaran tindak pidana ini dan belum kita temukan, mungkin nanti sanksi-sanksi lain dari dinas terkait,’’ ujar dia.
Sementara itu, Kepala Subseksi penindakan Imigrasi Kelas I Non TPI Pati Angga Dwiantara mengatakan terhadap TKA yang bersangkutan tidak ditemukan pelanggaran sisi keimigrasiannya. Baik izin tinggal maupun izin kerja semua.
Kendati begitu, pihaknya bakal memberi teguran pada perusahaan tersebut. Pihaknya juga akan memberi imbauan pada perusahaan lain agar kasus serupa tak terulang kembali.
Baik TKA maupun investor asing yang berada di bawah wilayah hukumnya untuk dapat menghormati kearifan lokal di daerah setempat dan tidak membawa pengaruh budaya asing.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



