Istrinya Hamil Dua Bulan Saat Dianiaya Hingga Tewas Oleh MT
Umar Hanafi
Selasa, 16 Mei 2023 14:21:19
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Hal ini terungkap setelah pihak Dokkes Polda Jateng melakukan Autopsi terhadap jenazah korban pada Senin (15/5/2023) kemarin.
Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama mengatakan, Melia sedang mengandung anak keempat. Di mana sebelumnya, mereka mempunyai anak berusia 8 tahun, 5 tahun dan 18 bulan.
Baca: Suami di Pati yang Aniaya Istrinya Hingga Tewas Terancam 15 Tahun Penjara
”Berdasarkan autopsi, korban sedang hamil 2 bulan,” ujar Kombes Pol Andhika dalam konferensi pers di Mapolresta Pati, Selasa (16/5/2023).
Sementara itu, MT saat ditanya, mengaku mengetahui jika istrinya hamil. Namun ia tidak tahu berapa usia janin yang dikandung. Pasalnya, istrinya menolak untuk periksa ke dokter maupun bidan.
”Tahu istri hamil karena istri ndak mau ke dokter. karena dia malu sudah punya anak banyak,” kata MT.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



