Sengketa Lahan di SDN Dukuhseti 02 Pati Belum Selesai, Siswa Jadi Korban
Umar Hanafi
Jumat, 19 Mei 2023 15:08:18
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Satpol PP pun berupaya agar Sunari berkenan diajak mediasi untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Kasatpol PP Pati Sugiyono mengaku sudah melakukan rapat koordinasi dengan pihak terkait untuk menyelesaikan sengketa lahan SDN Dukuhseti 02 itu. Sehingga, dalam waktu dekat pemilik lahan akan diajak mediasi.
Baca: SDN Dukuhseti 2 Pati Kembali Ditanami Pisang, Aktivitas KBM Terganggu
”Penanaman pohon ini sangat mengganggu psikis anak-anak. (SDN Dukuhseti 02 dan Balai Desa) itu adalah fasilitas publik. Itu fasilitas pendidikan jadi jangan sampai mengganggu kegiatan belajar mengajar,” ujar Sugiyono.
Saat ini, pohon pisang sudah dicabut. Namun para siswa dan masyarakat masih was-was. Lantaran sengketa ini tak kunjung selesai. Sugiyono pun meminta pemilik sertifikat untuk menempuh proses hukum dari pada penanam pohon pisang yang bisa mengganggu KBM.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



