Inspektur Daerah Kabupaten Pati Agus Eko Wibowo mengatakan, 21 desa yang dicanangkan tersebut tersebar di 21 kecamatan di Bumi Mina Tani. Dengan demikian setiap kecamatan mempunyai perwakilan satu desa.
”Diharapkan setiap desa ini nantinya menjadi role model bagi desa lain, sehingga semua desa di Pati menjadi desa antikorupsi,” katanya.
Ia pun menyebutkan, desa-desa yang dicanangkan itu yakni, Desa Kutoharjo (Kecamatan Pati), Desa Baleadi (Kecamatan Sukolilo), Desa Sumberan (Kecamatan Jaken), Desa Regaloh (Kecamatan Tlogowungu).
”Lalu, Desa Gulangpongge (Kecamatan Gunungwungkal), Desa Kepoh (Kecamatan Wedarijaksa), Desa Kalikalong (Kecamatan Tayu), Desa Plumbungan (Kecamatan Gabus), Desa Grogolsari (Kecamatan Pucakwangi), Desa Kayen (Kecamatan Kayen),” ungkapnya.Kemudian, Desa Sekarjalak (Kecamatan Margoyoso), Desa Tambahmulyo (Kecamatan Jakenan), Desa Ketanen (Kecamatan Trangkil), Desa Tawangrejo (Kecamatan Winong), Desa Ngagel (Kecamatan Dukuhseti), Desa Bajomulyo (Kecamatan Juwana).”Ada juga Desa Sinomwidodo (Kecamatan Tambakromo), Desa Langenharjo (Kecamatan Margorejo), Desa Wonosekar (Kecamatan Gembong), Desa Sentul (Kecamatan Cluwak) dan Desa Klayusiwalan (Kecamatan Batangan),” imbuhnya. Editor: Supriyadi
Murianews, Pati – Sebanyak 21 desa di Kabupaten Pati dicanangkan menjadi Desa Antikorupsi. Ke-21 desa tersebut bahkan sudah mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Aula Balai Desa Kutoharjo, Pati Kota, Rabu (24/5/2023).
Inspektur Daerah Kabupaten Pati Agus Eko Wibowo mengatakan, 21 desa yang dicanangkan tersebut tersebar di 21 kecamatan di Bumi Mina Tani. Dengan demikian setiap kecamatan mempunyai perwakilan satu desa.
”Diharapkan setiap desa ini nantinya menjadi role model bagi desa lain, sehingga semua desa di Pati menjadi desa antikorupsi,” katanya.
Ia pun menyebutkan, desa-desa yang dicanangkan itu yakni, Desa Kutoharjo (Kecamatan Pati), Desa Baleadi (Kecamatan Sukolilo), Desa Sumberan (Kecamatan Jaken), Desa Regaloh (Kecamatan Tlogowungu).
Baca: KPK Turun, 21 Desa di Pati Dicanangkan Jadi Desa Antikorupsi
”Lalu, Desa Gulangpongge (Kecamatan Gunungwungkal), Desa Kepoh (Kecamatan Wedarijaksa), Desa Kalikalong (Kecamatan Tayu), Desa Plumbungan (Kecamatan Gabus), Desa Grogolsari (Kecamatan Pucakwangi), Desa Kayen (Kecamatan Kayen),” ungkapnya.
Kemudian, Desa Sekarjalak (Kecamatan Margoyoso), Desa Tambahmulyo (Kecamatan Jakenan), Desa Ketanen (Kecamatan Trangkil), Desa Tawangrejo (Kecamatan Winong), Desa Ngagel (Kecamatan Dukuhseti), Desa Bajomulyo (Kecamatan Juwana).
”Ada juga Desa Sinomwidodo (Kecamatan Tambakromo), Desa Langenharjo (Kecamatan Margorejo), Desa Wonosekar (Kecamatan Gembong), Desa Sentul (Kecamatan Cluwak) dan Desa Klayusiwalan (Kecamatan Batangan),” imbuhnya.
Editor: Supriyadi