Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Penggiat Sejarah Kabupaten Pati Ragil Haryo Yudiarto menuturkan saat masa agresi militer Belanda, gedung Makodim dan gedung-gedung di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman menjadi markas tentara Belanda.

Gedung itu sempat menjadi Congress Center Partai Komunis Indonesia (CC PKI) sebelum meletusnya Gerakan 30 September (G30S) pada tahun 1965. Usai meletusnya gerakan itu, gedung di sana berubah menjadi rumah tahanan bagi simpatisan PKI.

”(Gedung Makodim) sempat jadi kantor CC PKI. Kemudian pernah menjadi tahanan PKI. Ketika agresi militer Belanda, sepanjang jalan itu menjadi markas tentara Belanda,” ujar Ragil kepada Murianews.com, Senin (29/5/2023).

Maka dari itu, Ragil menilai, gedung kuno di sana menyimpan nilai sejarah yang tinggi yang perlu dilestarikan. Meskipun demikian, berdasarkan pemantauannya gedung-gedung di sana belum termasuk cagar budaya.

Baca: Pengurus PPPKI Pati Dibekali Keterampilan Baki Hantaran

Saat ini gedung-gedung itu masuk Obyek yang Diduga Cagar Budaya (ODCB). Walapun baru berstatus ODCB, gedung-gedung kuno di sana perlu dilestarikan.
”Belum masuk cagar budaya. Untuk SK lama (memang masuk). Tapi tidak berlaku karena belum ada kajian resminya. Statusnya masih belum ada penetapan dan sk terbaru. Tetapi statusnya masih ODCB dan perlakuannya seperti cagar budaya serta dilindungi Undang-undang,” tutur dia.Diketahui, dua gedung yang mengapit gedung utama Makodim Pati telah dibongkar. Pembongkaran ini untuk pembangunan gedung Makodim Pati baru yang dianggarkan Pemkab Pati sebesar Rp 5,8 miliar.Menurutnya, hal itu tidak masalah. Pasalnya, gedung yang dibongkar merupakan gedung yang dibangun belakang dan tidak termasuk gedung yang mempunyai nilai sejarah tinggi.”Yang dibongkar itu gedung baru. Yang bangunan utama itu akan melaggar undang-undang kalau diubah dari bentuk aslinya,” pungkas dia. Editor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler