Haji Asal Pati Meninggal, Keluarga Akan Terima Rp 49 Jutaan
Umar Hanafi
Sabtu, 15 Juli 2023 14:58:00
Murianews, Pati – Ahli waris jemaah haji asal Kabupaten Pati, Jawa Tengah yang meninggal di Tanah Suci bakal mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 49 jutaan. Dana ini sebagai klaim asuransi haji yang telah disiapkan Kementerian Agama (Kemenag).
Dana yang diberikan bersumber dari Biaya Perjalan Ibadah Haji (BPIH). Bagi ahli waris setiap jemaah yang meninggal di Tanah Suci akan menerima uang sebesar Rp 49.891.000.
”Asuransi dapat diberikan kepada ahli warisnya setelah kepulangan atau jemaah haji sudah kembali ke Tanah Air,” ujar Abdul Hamid, Kepala Seksi (Kasi) Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Pati, Sabtu (15/7/2023).
Ia mengatakan, kepulangan jemaah haji asal Kabupaten Pati dijadwalkan pada akhir bulan ini. Rencananya jemaah haji akan diterbangkan dari Arab Saudi pada tanggal 29, 30 hingga 31 Juli 2023.
Saat ini jamaah haji yang meninggal asal Pati tercatat baru satu orang. Yakni warga Desa Kajen, Kecamatan Margoyoso bernama Husain Muslim Selamet (53).
Jamaah haji yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 82 meninggal akibat serangan jantung. Husain menghembuskan napas terakhirnya pada 26 Juni 2023 pukul 07.40 waktu Arab Saudi.
”Sebelumnya Husain dirawat di Rumah Sakit An Nur Mekkah selama tiga hari sebelum meninggal dunia,” kata Hamid.
Berdasarkan ketetapan Husain meninggal sebelum puncak haji, sehingga almarhum di-badal haji-kan atau menggantikan ibadah haji untuk orang lain yang tidak dapat melakukannya.
Editor: Ali Muntoha



