Murianews, Pati – Masa jabatan Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro berakhir pada 22 Agustus 2023 mendatang. Saat ini Kementerian Dalam Negeri (Kemedagri) meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengusulkan nama kandidat Pj selanjutnya.
Permintaan itu, sesuai dengan surat edaran Kemendagri tertanggal 26 Juni 2023. Dalam surat yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Menteri Dalam Negeri Suhajar Diantoro, itu memuat tiga poin.
Poin pertama yakni menginformasikan bahwa masa jabatan Pj akan berakhir pada Agustus 2023. Sehingga perlu mengisi kekosongan jabatan bupati sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Poin kedua tertulis bahwa DPRD dapat mengusulkan tiga nama calon penjabat bupati dengan orang yang sama atau berbeda untuk menjadi bahan pertimbangan Menteri dalam menetapkan penjabat bupati.
Kemudian di poin selanjutnya berisi tulisan usulan nama calon penjabat bupati paling lambat disampaikan tanggal 27 Juli 2023 kepada Menteri Dalam Negeri.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati Bambang Susilo menyatakan bahwa surat tersebut bisa dijalankan sesuai dengan alur dan mekanisme yang telah ditetapkan. Namun, ia menyebut DPRD Pati belum ada pembahasan untuk usulan nama Pj tersebut.
”Belum ada pembahasan untuk usulan nama Pj Bupati Pati. Dalam edaran itu dijelaskan bisa mengusulkan tiga nama. Namun itu ranahnya pimpinan dewan. Apakah akan dibahas melalui fraksi atau seperti apa,” ungkapnya.
Hal senada juga diungkapkan Ketua DPRD Pati, Ali Badruddin. Pihaknya belum merapatkan nama-nama kandidat Pj Bupati Pati. Nantinya bila sudah ada kesepakatan antara anggota DPRD pihaknya langsung mengirim usulan ke Pemerintah Pusat.
Ia juga menegaskan, pengganti Pj Bupati merupakan wewenang dari Pemerintah Pusat. Pihaknya hanya sekadar mengusulkan tiga nama yang dinilai cocok memimpin Pati.
”Penggantian Pj menjadi kewenangan Pemerintah Pusat. Kami diminta mengusulkan tiga nama dari dulu seperti itu. Waktu itu juga 3 nama. Tapi tidak ada yang masuk. Yang ditugaskan siapa kami juga ndak tahu. Hari ini belum mengusulkan. Kita akan rapatkan,” pungkas Ali, Senin (24/7/2023).
Editor: Supriyadi



