Dimediasi Camat, Pemilik Tambang di Pucakwangi Pati Janjikan Ini
Umar Hanafi
Senin, 21 Agustus 2023 16:08:00
Murianews, Pati – Aksi Desa Sokopuluhan, Kecamatan Pucakwangi, Pati, Jawa Tengah yang menyetop aktivitas tambang di lahan pertanian dimediasi camat setempat, Senin (21/8/2023). Dalam mediasi itu, pemilik tambang berjanji memenuhi semua kesepakatan yang sudah deal dalam mediasi tersebut.
Camat Pucakwangi Udhi Harsilo Nugroho mengatakan, dalam mediasi tersebut diikuti langsung Pemerintah Desa (Pemdes) serempat serta TNI-Polri. Hasilnya, warga Tanjungsekar maupun pemilik tambang sepakat aktivitas tambang dihentikan pada akhir pekan ini.
Warga memberikan waktu lima hari atau sampai Sabtu (26/8/2023) untuk membersihkan dan menata lahan yang telah dikeruk.
”Kita dikasih waktu lima hari untuk menyelesaikan lahan yang belum rampung. Jadi lahan pertanian kalau ditinggal kan kasian petaninya,” ujar pemilik tambang, Sunar.
Ia siap melaksanakan kesepakatan ini. Pihaknya juga siap melakukan penyemprotan secara berkala agar warga tidak terganggu akibat debu yang berterbangan.
”Untuk menghindari debu kita akan melakukan penyemprotan. Kita stan by kan airnya. Komitmen dengen perjanjian tadi. Untuk panas seperti ini kita siram pagi dan siang. Kita langsung semprot,” kata Sunar.
Ia juga berkomitmen melakukan aktivitas perataan tambang sesuai dengan kesepakatan. Yakni mulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.
”Kita mulai pukul 07.00 WIB dan jam 16.00 WIB harus off. Kalau (dulu) sampai magrib (memang) pernah tapi hanya meratakan ndak ada alat berat yang masuk,” pungkas dia.
Editor: Supriyadi



