Rabu, 19 November 2025

Murianews, Pati – Jasa Raharja cabang Pati mencatat santunan korban kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di Pati Raya, Jawa Tengah, tembus Rp 55,5 miliar. Jumlah tersebut merupakan jumlah akumulasi selama sembilan bulan mulai Januari 2023 hingga September 2023. 

Kepala Jasa Raharja Perwakilan Pati, Nurvi Murdiyanto mengatakan santunan tersebut diberikan Jasa Raharja kepada korban lalulintas di enam kabupaten. Yakni Kabupaten Pati, Kudus, Jepara, Rembang, Blora, dan Grobogan. 

”Jadi Jasa Raharja memberikan santunan baik angkutan umum maupun kendaraan pribadi. Hingga per September ini kami telah salurkan Rp 55,5 miliar,” katanya. 

Ia menyebutkan nominal tersebut telah diberikan seluruhnya kepada yang berhak menerima. Baik para korban kecelakaan yang mengalami luka maupun ahli waris korban yanh meninggal dunia akibat kecelakaan. 

Ahli waris korban lakalantas yang meninggal dunia tersebut mendapatkan santunan kematian dari Jasa Raharja sebesar Rp 50 juta. Sementara, korban luka-luka yang melakukan perawatan di rumah sakit akan mendapatkan asuransi maksimal Rp 20 juta. 

”Kalau untuk luka-luka tadi itu tidak semua mendapatkan 20 juta. Jadi sesuai proporsional untuk biaya perawatan kesehatan di rumah sakit. Misalkan kecelakaan operasi habis 5 juta yang kita bayarkan ke rumah sakit ya itu,” terangnya.

Meski begitu, pihaknya mengaku tidak hafal berapa jumlah angka pasti kecelakaan yang terjadi. Hanya saja, dilihat dari nominal yang keluar, jumlah itu menunjukkan adanya kenaikan dalam jumlah penyaluran santunan dalam setiap tahunnya.

Ia menyoroti dan turut prihatin atas banyak kejadian kecelakaan di lingkup wilayah kerjanya. Dimana berdasarkan data kasus kecelakaan yang tertinggi yakni dialami oleh rentan usia produktif, sekitar 33 persen.

”Kalau untuk kewenangan jumlah kecelakaan ini menjadi kewenangan dari pihak kepolisian. Kami turut prihatin atas kasus kecelakaan yang terjadi di wilayah Pati ini, bahwa kasus kecelakaan ini justru mayoritas pada usia produktif,” pungkas Nurvi. 

 

Editor: Supriyadi

Komentar

Terpopuler