Gadis di Bawah Umur Nyaris jadi Korban Perdagangan Orang di Pati
Umar Hanafi
Rabu, 11 Oktober 2023 11:10:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Pati – Gadis di bawah umur nyaris jadi korban perdagangan orang di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Beruntung, gadis asal Bekasi, Jawa Barat itu berhasil diselamatkan Polresta Pati, Selasa (10/10/2023) kemarin.
Kasatreskrim Polresta Pati Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar mengungkapkan awalnya pihaknya mendapatkan laporan dari keluarga korban bahwa ada dugaan perdagangan orang di Kabupaten Pati.
Setelah mendapatkan laporan ini, Unit IV Tipidter Satreskrim Polresta Pati gerak cepat. Mereka menemukan dua gadis yang akan dipekerjakan sebagai pemandu karaoke atau LC di cafe Mutiara Barbie. Salah satunya berusia di bawah umur.
Mereka dikirim oleh seseorang yang bernama Nay dari Jakarta dan diterima oleh SNR di cafe Mutiara Barbie tersebut pada beberapa hari yang lalu.
”Kedua gadis tersebut belum sempat bekerja menjadi pemandu karaoke atau LC. Karena pada saat pengurus karaoke menanyakan perihal identitas wanita tersebut beralasan masih ditahan oleh Nay,” ungkapnya, Rabu (11/10/2023).
Kompol Onkoseno menuturkan berdasarkan keterangan pemilik cafe Mutiara Barbie tersebut syarat untuk menjadi pemandu karaoke atau LC di Cafe Mutiara Barbie harus yang sudah cukup umur dan mempunyai identitas berupa KTP.
Pihak kepolisian kemudian membawa korban di rumah aman milik Kasubnit I Unit IV PPA Polresta Pati. Kepolisian juga menghubungi keluarga korban untuk menjemput dengan membawa data diri.
”Korban kini berada di rumah aman (save house) di homestay milik Kasubnit I Unit IV PPA untuk menunggu menyerahkan korban yang masih di bawah umur tersebut ke orang tuanya,” ucapnya.
Sementara itu orang tua korban yang berinisial AM berterimakasih kepada pihak Polresta Pati karena telah menemukan anaknya. Sebelumnya ia khawatir dengan keberadaan anaknya yang pergi tanpa pamit.
”Sebelumnya saya mendapatkan informasi bahwa anak saya di pekerjakan secara paksa sebagai LC di salah satu Cafe di Kabupaten Pati melalui kenalannya di Media Sosial, kemudian saya menghubungi Hotline Kapolresta Pati,” kata dia.
Editor: Supriyadi



